Pages

Perkembangan dakwah pada saat ini

BAB II PERKEMBANAGAN DA’WAH
A. Perkembangan dakwah pada saat ini
Sedangkan saat ini Islam telah berkembang pesat dari zajirah arab sampai penjuru dunia sampai saat ini kita rasakan bersama betapa Islam sangat baik. bahkan banyak sekali para pendai yang menyerukan Islam agar manusia dapat beriman kepada Allah secara kaffah. dan menyeru manusia sampai pelosok dunia.

Kalau kita telaah makan da’wah sangatlah luas beda pada zaman rasulullah dan para sahabat. Seperti saat ini banyak sekali para dai mendakwahkan Islam entah dengan lisan, tulisan, atupun seni seperti nyanyian, puisi dan lain sebagainya. Itu semua merupakan bentuk dakwah. Kalau kita lihat pada zaman rasul berda’wah hanya melalui lisan dengan metode ceramah

“Serulah manusia kepada jalan tuhanmudengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantalah mereka dengan cara yang baik, sesunguhnya Tuhanmu dialah yang mengetahui tentang siapa yang tersesat di jalanNya dan dialah lebih mngetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (An-Nahl : 125)

Dari ayat di atas menunjukkan bahwa metode dakwah itu meliputi tiga cakupan, yaitu:
-Al-Hikmah
  • Pengertian Bi-al-h-Hikmah. Kata “Hikmah” dalam Al-quran di sebutkan sebanyak 20 kali baik dalam bentuk nakirah maupun ma’ifat. Bentuk masdarnya adalah “hukman” yang di artikan secara makna aslinya adalah mencegah. Jika di kaitkan dengan hukum berarti mencegah dari kedzaliman. Dan jika di kaitkan dengan dakwah maka berarti menghindari hal-hal yang kurang relevan dalam melaksanakan tugas dakwah. Menurut Al-Ashma’I asal mula didirikan hukmah (pemerintahan) ialah untuk mencegah manusia dari perbuatan dzalim. Maka digunakan istilah hikmatul Lijam, karena lijam (cambuk atau kekang kuda) itu di gunakan untuk mencegah tindakan hewan.
  • Hikmah dalam dakwah. Dalam dunia dakwah adalah hikmah adalah penentu sukses tidaknya dakwah. Dalam menghadapi mad’u dengan tepat. Oleh karena itu, para da’i di tuntut untuk mampu mengerti dan memahami sekaligus memanfaatkan latar belakangnya, sehingga ide-ide yang di terima dirasakan sebagai sesuatu yang menyentuh dan menyejukan kalbunya.Ada saatnya diamnya da’i menjadi efektif dan berbicara membawa bencana, tetapi di saat lain terjadi sebaliknya, diamnya dai malah mendatangkan bahaya besar dan berbicara mendatangkan hasil yang gemilang.
-Al-Mauidzah Hasamah
Terminologi mau’idzah hasanah dalam prespektif dakwah sangat populer, bahkan dalam acara-acara seremonial keagamaan (baca dakwah atau tabligh) seperti Maulid Nabi dan Isra’ Mi’raj, istilah mau’izhah hasanah mendapat porsi khusus dengan sebutan “acara yang ditunggu-tunggu yang merupakan inti acara dan biasanya menjadi salah satu target keberhasilan sebuah acara. Namun demikian agar tidak menjadi kesalah pahaman, maka akan dijelaskan pengertian mau’izhah hasanah.
Secara bahasa mau’izhah hasanah terdiri dari dua kata, mau’izhah dan hasanah atau mau’izhah berasal dari kata wa’adza-ya ‘dzu-wa’dzan-‘idzaran yang berarti; nasihat, bimbingan, pendidikan dan peringatan, sementara hasanah merupakan kebalikan dari sayy’iah yang artinya kebaikan lawannya kejelekan.
Adapun pengertian secara istilah, ada beberapa pendapat antara lain;
1. Menurut Imam Abdullah bin Ahmad an-Nasafi yang dikutif oleh H. Hasanuddin adalah sebagai berikut:
والموعظة الحسنة "وهي التي لايخفي عليهم إنك تنا صحهم بها وتقصد ماينفعهم فيها أ وبا القرأن.
“al-Mai’izhah al-Hasanah “adalah (perkataan-perkataan) yang tidak tersembunyi bagi mereka, bahwa engkau memberikan nasihat dan menghendaki manfaat kepada mereka atau dengan al-Qur’an.”
2. Menurut Abd. Hamid al-Bilali al-Mau’izhah al-Hasanah merupakan salah satu manhaj (model) dalam dakwah untuk mengajak ke jalan Allah dengan memberikan nasihat atau membimbing dengan lemah lembut agar mereka berbuat baik.
Mau’izhah hasanah dapatlah diartikan sebagai ungkapan yang mengandung unsur bimbingan, pendidikan, pengajaran, kisah-kisah, berita gembira, peringatan, pesan-pesan positif (wasiat) yang bisa dijadikan pedoman dalam kehidupan agar mendapatkan kesalamatan dunia dan akhirat.
Dari beberapa definisi di atas, mau’izhah hasanah tersebut bisa diklasifikasikan dalam beberapa bentuk:
  • Nasihat atau patuh
  • Bimbingan, pengajaran (pendidikan)
  • Kisah-kisah
  • Kabar gembira dan peringatan (al-Basyir dan al-Nadzir)
  • Wasiat (pesan-pesan positif)
Menurut K.H. Mahfudz kata tersebut mengandung arti:
1. Didengar orang, lebih banyak lebih baik suara panggilannya.
2. Diturut orang, lebih banyak lebih baik tujuannya sehingga menjadi lebih besar kuantitas manusia yang kembali ke jalan Tuhannya yaitu jalan Allah Swt.
Sedangkan menurut pendapat Imam Abdullah bin Ahmad an-Nasafi, kata tersebut mengandung arti:
والموعظة الحسنة "وهي التي لايخفي عليهم إنك تنا صحهم بها وتقصد ماينفعهم فيها أ وبا القرأن.
“Al-mauidzatul hasanah yaitu perkataan yang tidak tersembunyibagi mereka, bahwa engkau memberikan nasihat dan menghendaki manfaat kepada mereka atau dengan al-Qur’an”.
Jadi, kalau kita telusuri kesimpulan dari mau’idzatul hasanah, akan mengandung arti kata-kata yang masuk ke dalam kalbu dengan penuh kasih sayang dan ke dalam perasaan dan penuh kelembutan; tidak membongkar atau membeberkan kesalahan orang lain sebab kelemahan-kelembutan dalam menasihati seringkali dapat meluluhkan hati yang keras dan menjinakan kalbu yang liar, ia lebih mudah melahirkan kebaikan daripada larangan dan ancaman.

- Al-Mujadalah Bi-al-Lati Hiya Ahsan
Dari segi etimologi (bahasa) lafadzh Mujadalah terambil dari kata “jadala” yang bermakna memintal, melilit. Apabila ditambahkan alif pada huruf jim yang mengikuti wazan Faala, “jaa dala” dapat bermakna berdebat, dan “mujaadalah” perdebatan.
Kata “jadala” dapatr bermakna menarik tali dan mengikatnya guna menguatkan sesuatu. Orang yang berdebat bagaikan manarik dengan ucapan untuk meyakinkan lawannya yang menguatkan pendapatnya melalui argumentasi yang disampaikan.
Menurut Ali al-Jarsiyah, dalam kitabnya Adab al-Hiwar waalmunadzarah, mengartikan bahwa “al-Jidal” secara bahawa dapat bermakna pula “Datang untuk memilih kebenaran” dan apabila berbentuk isim “al-Jadlu” maka berarti “pertentangan atau perseteruan yang tajam” bahkan al-Jarsiyah menambahkan bahwa, lafadzh ‘al-Jadlu” musytaq dari lafadzh “al-Qotlu” yang berarti sama-sama terjadi pertentangan seperti terjadinya perseteruan antara dua orang yang saling bertentangan sehingga saling melawan/menyerang dan salah satu menjadi kalah.
Dari segi istilah (terminologi) terdapat beberapa pengertian al-Mujadalah (al-Hiwar) dari segi istilah. Al-Mujadalah (al-Hiwar) berarti upaya tukar pendapat yang dilakukan oleh dua pihak secara sinergis, tanpa adanya suasana yang mengharuskan permusuhan diantara keduanya. Sedangkan menurut Dr. Syyaid Muhammad Thantawi ialah suatu upaya yang bertujuan untuk mengalahkan pendapat lawan dengan cara menyajikan argumentasi dan bukti yang kuat.
Menurut tafsir an-Nasafi, kata ini mengandung arti
وجادلهم بالتي هي أحسن "باالطريقة التي هي أحسن طرق المجادلة من الرفق والين من غير فظاظة أوبما يوقظ القلوب ويعظ النفوس ويحلوالعقول، وهو ردعلي من بأ بي المناظرة في الدين.
“Berbantahan dengan baik yaitu dengan jalan yang sebaik-baiknya dalam bermujadalah, antara lain dengan perkataan yang lunak, lemah lembut, tidak dengan ucapan yang kasar atau dengan menggunakan sesuatu (perkataan) yang bisa menyadarkan hati, membangunkan jiwa dan menerangi akal pikiran, ini merupakan penolakan bagi orang yang enggan melakukan perdebatan dalam agama”.
Dari pengertian di atas dapatlah diambil kesimpulan bahwa, al-Mujadalah merupakan tukar pendapat yang dilakukan oleh dua pihak secara sinergis, yang tidak melahirkan permusuhan dengan tujuan agar lawan menerima pendapat yang diajukan dengan memberikan argumentasi dan bukti yang kuat.