Pages

Latar Belakang Terjadinya Invasi Mongol

BAB II
PEMBAHASAN

A. Latar Belakang Terjadinya Invasi Mongol
Tahun 1258-1500 M, merupakan masa kemunduran peradaban Islam dengan mulainya serangan (invasi) bangsa Mongol ke seluruh wilayah kawasan Islam yang dimulai dari pegunungan Mongolia, Cina, Turki, Samarkand, Afganistan, Bukhara, Khawarizm, sampai dengan Baghdad. Bangsa Mongol merupakan keturunan yang berasal dari nenek moyang Alanja khan di pegunungan Mongolia yang membentang dari Asia Tengah sampai ke Siberia Utara, Tibet Selatan dan Mansyuria Barat serta Turkistan Timur.Nenek moyang mereka bernama Alanja Khan, yang mempunyai dua putera kembar, Tatar dan Mongol. Kedua putera itu melahirkan dua suku besar Mongol dan Tartar.*2
Bangsa mongol mempunyai tradisi yang dikenal dengan istilah nomaden yaitu berpindah pindah dari satu tempat ketempat yang lain mencari tempat yang strategis untuk memperluas wilayah kekuasaan dengan cara memperluas kekuasaan dengan cara menduduki dan menjarah tempat yang dituju, mereka membentuk kemah-kemah persinggahan sementara meluncur ke tempat strategis sambil mengembala dan mencari binatang buruan untuk selanjutnya dimakan dan kulitnya dijual belikan untuk menghidupi diri dan keluarganya. Lebih jauh lagi mengadakan transaksi perdagangan hasil buruan dari suatu wilayah ke wilayah lain dan atau menukarkannya dengan barang atau cendera mata yang berada ditempat tersebut.
Bangsa Mongol dikenal suka berperang karena dari mulai kecil laki-laki dan perempuan tanpa kecuali dilatih mempertahankan diri, keluarga dan marganya melalui pendidikan kemiliteran secara tradisional. Bangsa Mongol dikenal mempunyai undang-undang Alyasak dan kepercayaan yang dikenal dengan Samanism artinya menyembah matahari ketika terbit dan meninggalkannya ketika terbenam. Dengan kepercayaan itulah mereka berusaha memperluas wilayah kawasan dengan menduduki wilayah-wilayah strategis secara paksa tanpa perhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Bangsa Mongol dikenal dipanggung sejarah dalam penguasaan terhadap wilayah-wilayah Islam semenjak dipimpin oleh Yasuki Bahadur khan dimana pelopor bangsa Mongol ini dapat berhasil menyatukan tiga belas kelompok suku yang tersisa, kemudian diteruskan dengan puteranya yang bernama Timujin dalam rentang waktu 13 tahun berhasil menyatukan bangsa Mongol dengan bangsa lain dalam posisi mapan dan tangguh.


Pada tahun 1206 M, Timujin mendapat gelar raja perkasa (Jengis Khan), dimana dengan kegigihan dan keberanian serta ketangguhan kelompok yang dipimpinya berhasil mengadakan penyerangan ke Cina (Peking) tahun 1215 M, Turki, Fergana dan Samarkhand meluncur ke arah Khawarijm yang dipimpin Sultan Alaudin. Sultan Alaudin mendapat tekanan-tekanan yang dahsyat dari Mongol. Seolah-olah tekanan tersebut dapat menundukan sultan penguasa saat itu, tapi ternyata hal itu hanya fatamorgana yang tidak nampak dalam bentuk realita artinya tidak berhasil menundukan keperkasaan pilar pertahanan Sultan Alaudin saat itu.
Sepuluh tahun kemudian setelah menginjakan kaki di tempat-tempat tersebut di atas dalam keadaan tanpa hampa, mengulang kembali perjalanannya dan mulai dari Bukhara, Samarkand, Khurasan, Hamazhan, Quzwin sampai dengan Irak. Pada tahun 1220 mengulang kembali serangan terhadap Sultan Alaudin. Dengan jajaran pertahanannya ternyata dapat menumbangkan kekuatan barisannya, sehingga Sultan Alaudin tewas dan diganti sultan Jalaludin. Pada akhirnya diapun melarikan diri ke India pada tahun 1224, karena gencarnya serangan yang tidak memperhatikan rambu-rambu kemanusiaan lagi dan dikenal dengan pertempuran attack yang juga dapat menghancurkan Azzerbaijan seluruh sarana dan prasarana kekuasaannya.
Sebagaimana disebutkan dalam buku Islamic history and culture from (632-1968) Chingiz khan mulai menyempurnakan kondisi sosial dan moral dengan mencatat dalam undang-undangnya dan dalam kitab religius. Seluruh warga negaranya harus mengikutinya dan dalam pergaulan mereka itulah Yasaq atau siyasah (politik atau siasat-siasat) menurut penulis umat Islam. Seorang ahli sejarah terkemuka Magriji sudah membekali kita dengan ringkasan mengenai Yasaq secara mendetail, nyata berasal dari Ahmad Ibn al-Burhan, yang dia sendiri membawa tiruannya di perpustakaan perguruan atau Universitas Mansuriyah di Baghdad (625-531H/1228-1233M).

Chingiz Khan membagi wilayah kekuasaan kepada empat orang puteranya sebelum ia meninggal dunia 624/1227. Pertama ialah Juchi, anaknya yang sulung mendapat wilayah Siberia bagian barat dan stepa Qipchaq yang membentang hingga ke Rusia Selatan, di dalamnya terdapat khawarizm. Chagatay putera kedua, mendapat wilayah yang membentang ke timur, sejak dari Transoxania hingga Turkistan Timur atau Turkistan Cina, ia dikalahkan oleh Timur Lenk. Ketiga bernama Ogotai (Ogedey) adalah putra Jengis khan yang terpilih oleh Dewan Pemimpin Mongol untuk menggantikan ayahnya sebagai khan Agung yang mempunyai wilayah di Pamirs dan Tien Syan. Dan Tuli putera yang ke empat yang mendapat bagian wilayah Mongolia sendiri*3. Yang menonjol diantaranya mereka dalam merebut wilayah kawasan Islam yaitu Illi, Ferghana, Ray, Hamazhan dan Azzerbaijan, setelah Chagatay dikenal intern bangsa Mongol maupun diseluruh kawasan Islam sebagai pelopor pelanjut bangsa Mongol yaitu Tuli, dimana dalam waktu relatif singkat dengan keperkasaan dan kesigapan barisannya dapat menguasai kawasan wilayah Khurasan, kemudian kerajaan-kerajaan Islam yang terkenal saat itu terpecah belah karena ganasnya serangan yang dilancarkan oleh kelompok Tuli, sehingga Jalal al Din penguasa Khawarijm dibunuh suku kurdi dan Tuli pun telah menguasai Irak tahun 1256 meninggal dan diganti oleh puteranya Hulagu Khan.

Pada 1258 bangsa Mongol dengan seluruh pengawal barisannya menyerang dan tiba di Baghdad untuk menyerang dan menduduki kota yang terkenal dengan peradaban Islam yang diperintah oleh khalifah Mu’tashim (1243-1258 M) ia sebagai penguasa terakhir Daulat Bani Abbasiyah yang tidak sanggup lagi mempertahankan kekuasaannya karena gencarnya serangan bangsa Mongol diseluruh kawasan Islam. Situasi kritis yang berkepanjangan dan tak terkendali itu menyentuh hati nurani seorang wazir terkenal Ibn al Qomi. Ia mengambil kesempatan dengan menipu khalifah bahwa Abu Bakar putera khalifah, diberitahukannya kepada raja Khulagu Khan bahwa keinginannya untuk melamar puteri kerajaan. Hal itu dimaksudkan supaya posisi kewaziran dapat terus dipertahankan lebih jauh lagi dan dapat menggantikan posisi khalifah yang intim dengan raja Hulagu Khan yang menguasai wilayah tersebut.
Setelah menerima berita itu raja sangat senang dan langsung memberikan permata atau hadiah dan langsung memanggilnya agar datang ke istana kerajaan Hulagu Khan selama berada di Baghdad dalam waktu dua tahun sudah dapat menguasai kawasan wilayah Syiria, Mesir sampai melintasi sungai Eufhrat dan pinggiran pegunungan yang dikenal dengan Sinai, mesir. Pada tahun 1260 gerak melaju kewilayah kawasan Nablus dan Ghaza. Keperkasaan dan strategi penguasaan mereka memberi peluang untuk dapat menguasai wilayah-wilayah tersebut dimana dengan berhasilnya panglima Mongol bernama Kitbunga menjadi delegasi untuk menguasai wilayah-wilayah yang dituju dengan memberikan informasi kepada sultan Qutuz untuk dipromosikan menjadi raja mamalik Mesir supaya penundukan wilayah dapat berhasil dalam waktu yang singkat, tetapi ternyata hal ini mengakibatkan perang dahsyat antara bangsa mongol dan unsur penguasa Mamalik pada tanggal 3 Desember tahun 1260 M, dimana bangsa Mongol sendiri pulang berantakan. Hulagu Khan yang selanjutnya dikenal dengan Illi Khan dapat menguasai wilayah Asia kecil, India Timur, Tabriz, sehingga dengan keberanian dan ketangguhan barisan yang dipimpin Hulagu Khan dalam kebijakan mengangkat unsur penguasa beragama Islam, sehingga umat Islam saat itu dipimpin oleh penguasa yang berkepercayaan Samanism.


Pada tahun 1265 M, Hulagu Khan meninggal dan diganti dengan putera mahkota yaitu:
  1. Abaqa yang memerintah tahun 1265-1282 M, dikenal sebagai putera mahkota beragama Kristen merupakan pelaku kekuasaan yang lebih menekankan kebijakan intern kerajaan dalam mempertahankan kekuatan unsur pelaksana dengan melalui berbagai kebijakannya untuk tetap dapat mempertahankan kerajaan yang ia pimpin, meskipun tidak banyak hal yang dia perbuat dalam mengembangkan wilayah kawasan Islam sebagai mana Hulagu Khan.
  2. Ahmad Tagude (1282-1284) dikenal sebagai penguasa yang beragam Islam sehingga seluruh kebijakannya sangat mengundang raja-raja lain dalam kebijakannya tersebut. Kontroversi kebijakan dalam menata yang mengatur kekuasaan banyak melibatkan sentuhan Islami, sehingga banyak yang tidak senang apalagi mereka yang di luar Islam, sehingga dalam kurun waktu yang relatif singkat 2 tahun sajalah ia bertahan sebagai penguasa dan tidak ada perkembangan penguasaan kewilayah-wilayah yang strategis yang dianggap menguntungkan kerajaan.
  3. Tahun selanjutnya (1284) dilanjutkanlah pengendalian kekuasaan dengan putera mahkota ketiga yang bernama Arghun sampai tahun 1291 M, karena ambisinya yang sangat kuat untuk menjadi seorang penguasa yang tangguh setelah penguasa-penguasa yang lain, namun demikan karena kontroversi kebijakan yang diembannya memberikan peluang kepada:
  4. Mahmud Ghazan untuk melanjutkan kekuasaan yang lebih menitikberatkan kepada kebijakan-kebijakan Islami, sehingga dalam perjalanan kekuasaannya berhasil mengadakan kontak hubungan dengan ilmuwan-ilmuwan terkenal karena Mahmud Ghazan sendiri dikenal sebagai pelindung pengetahuan, teknologi, peradaban, sastra, arsitektur, astronomi, kimia, mineralgi, kemudian ilmu tumbuh-tumbuhan yang dikenal dengan botani*4. Untuk mengembangkan pemahaman melalui penterjemahan disiplin ilmu-ilmu tersebut dibangunnya perguruan bercorak keagamaan yang cenderung bermazhab Syafii dan Hanafi sebagaimana dilakukan oleh penguasa Daulat Fathimiyah dan Ayubiyah disamping sarana pendidikan juga dibangun perpustakaan dan observatorium sebagai cikal bakal penelitian cakrawala cuaca alam sekitar. Keberhasilan Mahmud Ghazan dalam memberikan dukungan positif dalam mempertahankan kekuasaan, sehingga dalam waktu 9 tahun menjabat sebagai penguasa berhasil memberikan sumbangan besar terhadap wilayah kawasannya karena disenangi unsur penguasa baik elit maupun lapisan bawah. Hal ini memberikan suatu jawaban atas keutuhan penguasa dalam memimpin rakyatnya.
  5. Muhammad Khudabanda Uljeitu berhasil melanjutkan kekuasaan dari tahun 1304-1317. nampaknya penguasa yang satu ini berlainan dengan penguasa yang lain disamping ia seorang Syii ekstrim yang memberikan kebijakan-kebijakan penguasa sebelumnya, sehingga cenderung seluruh aktifitas politik sosial ekonomi dan budaya lebih ditekankan kepada sentuhan Islami sesuai dengan aliran yang dia anut. Dengan kebijakan yang dikeluarkan berdasarkan pola pemikirannya memberikan sumbangan besar terhadap perkembangan kawasan wilayah kekuasaan Islam sebagaiman aanutan alirannya. Hal ini membuktkan bahwa kepemimpinan Muhammad Khudabanda dikategorikan sebagai penguasa seirama, sejalan sebagaimana pengendali kekuasaan itu sendiri, jadi tidak ada kontroversi kebijakan yang dapat menghambat laju perkembangan kekuasaan. Namun demikian kebijakannya berakhir 1317 M, karena terjadi konflik intern dan munculnya serangan yang dilancarkan kubu Timuriyah yang dipimpin oleh Timur Lank sehingga kekuasaan jatuh pada putera mahkota berikutnya yaitu :
  6. Abu Said yang memerintah tahun 1317-1335 M, dalam kurun waktu yang lama (18 tahun) Abu Said lebih banyak melaksanakan konsep kebijakan Muhammad Khudabanda Uljeitu sehingga sebagaimana yang telah dilaksanakannya memberikan suatu keinginan pada rakyatnya untuk bertahab dalam kekuasaan, meskipun pada akhir kekuasaan muncul konflik intern antara lain perpecahan antara unsur pelaksana penguasa dalam perebutan kekuasaan, dan factor penyebab luar (eksternal) munculnya serangan-seranga Timur Lank untuk memproklamirkan kekuasaan Dinasti Timuriyah yang dikategorikan sebagai suku besar Barlas yang pada akhir kekuasaannya mewariskan kubu penguasa Karakonyunlu (domba hitam) bertentangan dengan kubu Ak Koyunlu (domba putih) sebagai penguasa Uzun Hasan selanjutnya,. Ketidakberhasilan mengantisipasi gejolak politik, sosial, budaya, ekonomi, intern kerajaan maka kekuasaan meluncur dalam ketidak berdayaan dengan munculnya bencana kelaparan, angin topan, hujan es yang dapat memporak porandakan tatanan kehidupan didarat maupun lautan.
Ketika kekaisaran ll-Khaniyyah mengalami kekacauan menyusul meninggalnya Abu Said pada tahun 736/1336, meluaskan kekuasaannya di Pars telah lama berjuang melawan Abu Ishak dari Injuiyyah. Pernikahan dengan puteri penguasa Qutlugh Khaniyyah kirman terakhir menjadikan propinsi itu miliknya pada tahun 758/1356 ia menjadi penguasa mutlak pars dan iraq, kemudian menyerbu Azzerbaijan dmana ia merebut Tabriz tetapi tidak dapat mempertahankannya. Muhammad disingkirkan oleh puteranya sendiri, Syah Syuja, dia mengikuti Abu Ishaq Injui sebagai pelindung penyair, hafizh di Siraj, namun Syah Syuja terlibat dalam perselisihan dengan saudaranya Mahmud.
__________________________
*2 Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2000) hal. 111
*3 Ali Mufrod, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab (Jakarta: Raja Grafindo Persada,1997),hal.129-130.
*4 Badri Yatim,Op.Cit. hal.117